Edukasi Umum

Kekerasan Berbasis Gender (KBG): Apa dan Bagaimana Mengenalinya

🗓 26 April 2026 👁 11 kali dibaca
Kekerasan Berbasis Gender (KBG): Apa dan Bagaimana Mengenalinya

Kekerasan Berbasis Gender (KBG) adalah istilah umum untuk tindakan kekerasan yang dilandasi asumsi atau bias gender dan seksual terhadap korban. Dua lembaga internasional memberikan definisi yang saling melengkapi — IASC menekankan cakupannya yang luas termasuk praktik sosial dan budaya, sementara UNHCR menegaskan bahwa ancaman saja sudah termasuk tindak kekerasan.

Yang membedakan KBG dari kekerasan biasa adalah motif-nya: jika suatu tindakan kekerasan memuat niat merendahkan korban berdasarkan gender atau seksualitas, maka itu KBG. Pemahaman ini penting karena penanganannya tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, melainkan juga perlu intervensi untuk mengubah cara pandang pelaku soal relasi gender.

Lima bentuk KBG yang perlu dikenali:

  1. Kekerasan seksual — mulai dari pelecehan, perkosaan, hingga pemaksaan perkawinan. Bahkan ancaman atas tindakan-tindakan ini sudah termasuk kekerasan seksual.
  2. Kekerasan fisik — menyebabkan rasa sakit atau luka dengan motif bias gender/seksual.
  3. Kekerasan sosial dan ekonomi — penelantaran atau pemiskinan korban, misalnya oleh pasangan atau suami.
  4. Kekerasan psikis/mental — mudah dilihat namun sulit diukur dampaknya.
  5. Praktik budaya yang membahayakan — seperti sunat perempuan, kawin paksa, dan pernikahan dini.

Dengan mengenali bentuk-bentuk KBG sejak dini, kita dapat lebih waspada dan berkontribusi dalam pencegahannya.

 

Sumber: Kekerasan Berbasis Gender (KBG)

Media Pendukung